Saat ini, sedang berlangsung kegiatan Pendataan Potensi Desa (Podes) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada 2 - 31 Mei 2024. Podes adalah pendataan lengkap kewilayahan satu-satunya yang dilakukan BPS. Data hasil pendataan Podes mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Podes digunakan untuk persiapan sensus (salah satunya Sensus Ekonomi 2026) dan digunakan oleh banyak pihak dalam rangka perencanaan pembangunan.
Cakupan Pendataan Podes 2024 meliputi seluruh wilayah administrasi setingkat desa (Podes-Desa), seluruh wilayah administrasi kecamatan (Podes-Kecamatan), dan seluruh wilayah administrasi kabupaten/kota (Podes-Kabupaten).
Narasumber Podes 2024 terdiri dari 3 tingkat yaitu:
1. Tingkat Desa/Kelurahan: Aparat desa/kelurahan, penelusuran dokumen desa, dan narasumber lain yang terkait dan relevan.
2. Tingkat Kecamatan: Aparat kecamatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas di Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, PLN, dan lain-lain.
3. Tingkat Kabupaten: Sekretaris Daerah, OPD terkait, seperti: Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Polres, Dinas Sosial, dan lain-lain.
Output yang dihasilkan dari kegiatan Pendataan Podes 2024 meliputi:
1. Data potensi desa di bidang sosial, ekonomi, dan infrastruktur
2. Bahan penyusun master frame untuk kepentingan Sensus Ekonomi 2026
3. Indikator penyusun klasifikasi Urban-Rural, misalnya keberadaan/akses pada TK/RA/BA, SMP/MTS, SMA, Pasar Permanen dan Semi Permanen , dll
4. Indikator Pembangunan Desa yang diamanahkan oleh Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014
5. Evaluasi penggunaan dana desa yang mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 5 tahun 2015, Nomor 21 tahun 2015, Nomor 22 Tahun 2016, dan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
6. Indeks Kesulitan Geografis (IKG), Indeks Desa (ID)
7. Daftar desa sesuai status terdepan dan terluar