Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), menyusun sejumlah strategi dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah setempat.
Pj. Bupati Tubaba M. Firsada melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bayana, menyampaikan berdasarkan data BPS tahun 2021-2024, angka kemiskinan di Kabupaten Tubaba terus membaik dan mengalami penurunan setiap tahunnya, serta berhasil di bawah angka kemiskinan Provinsi Lampung.
“Pada tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tubaba sebesar 8,32 persen, menurun menjadi 7,44 persen di tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023 menurun menjadi sebesar 7,25 persen dan pada tahun 2024 turun menjadi sebesar 7,22 persen.
Pada Rakor tersebut, Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan masukan terkait pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang akan dilakukan oleh beberapa OPD haruslah berdasarkan data. Data yang digunakan oleh OPD inilah yang berasal dari data Statistik Sektoral yang dihasilkan dari OPD tersebut. BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen siap membantu OPD di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menghasilkan data yang baik untuk pelaksanaan pembangunan di Tubaba.