Nilai total ekspor Provinsi Lampung bulan Desember 2010 mencapai US$283,70 juta atau mengalami kenaikan US$10,74 juta (3,94%) dibandingkan ekspor November 2010. Jika dibandingkan dengan Desember 2009, juga lebih besar US$59,91 juta (26,77%) dari senilai US$223,80 juta. Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Lampung sepanjang tahun 2010 mencapai US$2,49 milyar atau naik 10,36% dibandingkan periode yang sama tahun 2009.
Enam golongan barang utama mengalami kenaikan nilai ekspor pada Desember 2010. Kenaikan ekspor tertinggi terjadi pada golongan barang lemak & minyak hewani/nabati naik sebesar US$8,72 juta; karet dan barang dari karet naik sebesar US$7,59 juta; kakao/coklat naik sebesar US$3,94 juta dan seterusnya. Posisi terendah dari empat golongan barang utama lainnya yang mengalami penurunan nilai ekspor yaitu kopi, teh, rempah - rempah yang turun US$12,70 juta.
Nilai impor Provinsi Lampung Desember 2010 mencapai US$284,10 juta atau naik US$19,74 juta (7,47%) dibanding bulan November 2010 yang tercatat US$264,35 juta. Nilai impor periode Sepanjang tahun 2010 mencapai US$1,94 milyar atau naik US$569,60 juta (41,59%) dibanding periode yang sama tahun 2009.
Kenaikan impor terbesar terjadi pada migas yang naik sebesar US$70,87 juta atau 47,73%. Nilai impor 10 golongan barang utama hampir seluruhnya mengalami penurunan kecuali biji – bijian berminyak naik US$3,45 juta atau 146,68% namun secara peran hanya 2,57% terhadap total impor.