Nilai total ekspor Provinsi Lampung bulan Februari 2011 mencapai US$ 200,53 juta atau mengalami penurunan US$ 24,34 juta (10,83 %) dibandingkan ekspor Januari 2011. Jika dibandingkan dengan Februari 2010, naik US$ 30,79 juta (18,14 %) dari senilai US$ 169,74 juta.
Empat golongan barang utama mengalami penurunan nilai ekspor pada Februari 2011. Penurunan ekspor terbesar terjadi pada golongan barang lemak & minyak hewani/nabati sebesar US$ 38,71 juta; kopi, teh, rempah-rempah senilai US$ 9,78 juta; olahan dari buah-buahan/sayuran sekitar US$ 1,18 juta; dan bahan kimia organik US$ 0,67juta. Enam golongan barang utama yang mengalami peningkatan nilai ekspor adalah bubur kertas/pulp naik US$ 13,73 juta; ikan dan udang US$ 8,12 juta; kakao / coklat US$ 6,89 juta; daging dan ikan olahan US$ 3,36 juta; kayu, barang dari kayu US$ 0,50 juta; dan Karet dan barang dari karet US$ 0,10 juta.
Nilai impor Provinsi Lampung Februari 2011 mencapai US$ 215,67 juta atau turun US$ 30,25 juta (15,04 %) dibanding bulan Januari 2011 yang tercatat sebesar US$ 253,84 juta. Jika dibandingkan dengan Februari 2010, impor Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar US$ 127,70 juta dari senilai US$ 89,97 juta.
Peningkatan impor terbesar terjadi pada golongan barang pupuk yang naik sekitar US$ 21,45 juta. Golongan barang berikutnya yang naik adalah binatang hidup US$ 3,89 juta, sedangkan dua golongan lagi hanya naik di bawah US$ 1 juta. Empat golongan barang, dari 10 golongan barang impor utama, mengalami peningkatan, satu tidak berubah dan lima lainnya mengalami penurunan. Penurunan impor terbesar terjadi pada gandum - ganduman yang turun US$ 1,72 juta dan mesin-mesin/pesawat mekanik turun US$ 1,19 juta