Nilai total ekspor Provinsi Lampung bulan Januari 2011 mencapai US$ 224,88 juta atau mengalami penurunan US$ 58,82 juta (20,74 %) dibandingkan ekspor Desember 2010. Jika dibandingkan dengan Januari 2010, naik US$ 77,30 juta (52,38 %) dari senilai US$ 147,58 juta.
Delapan golongan barang utama mengalami penurunan nilai ekspor pada Januari 2011. Penurunan ekspor terbesar terjadi pada golongan barang lemak & minyak hewani/nabati turun sebesar US$ 25,14 juta; bubur kertas/pulp sebesar US$ 12,81 juta; dan kopi, teh, rempah-rempah US$ 5,80 juta. Dua golongan barang utama lainnya mengalami peningkatan nilai ekspor, yaitu golongan barang kakao/coklat naik US$ 4,65 juta dan bahan kimia organik US$ 0,14 juta.
Nilai impor Provinsi Lampung Januari 2011 mencapai US$ 253,84 juta atau turun US$ 30,25 juta (10,65 %) dibanding bulan Desember 2010 yang tercatat sebesar US$ 284,10 juta. Jika dibandingkan dengan Januari 2010, impor Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar US$ 80,32 juta dari senilai US$ 173,52 juta.
Peningkatan impor terbesar terjadi pada golongan barang gandum - ganduman yang naik sekitar US$ 6,36 juta, pupuk naik US$ 5,08 juta, dan ampas/sisa industri makanan naik US$ 1,39 juta. Empat golongan barang, dari 10 golongan barang impor utama, mengalami peningkatan, satu tidak berubah dan lima lainnya mengalami penurunan. Penurunan impor terbesar terjadi pada binatang hidup yang turun US$ 3,87 juta dan mesin-mesin/pesawat mekanik turun US$ 0,92 juta.