Tanggal Rilis | : | 2 September 2019 |
Ukuran File | : | 0.76 MB |
Abstraksi
Agustus 2019, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,12 persen karena adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 139,38 pada Juli 2019 menjadi 139,55 pada Agustus 2019. Dari tujuh kelompok pengeluaran,hanya tiga kelompok yang mengalami inflasi atau kenaikan indeks di Kota Bandar Lampung, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,72 persen; kelompok sandang 0,59 persen; dan kelompok kesehatan 1,00 persen. Sebaliknya, empat kelompok lain mengalami deflasi atau penurunan indeks, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,13 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,05 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,01 persen, dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,15 persen.
Sumbangan kelompok pengeluaran umum dalam pembentukan inflasi bulan Agustus 2019 adalah sebesar 0,12 persen. Tiga kelompok pengeluaran yaitu,kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau memberikan andil pada pembentukan inflasi sebesar 0,13 persen; kelompok sandang 0,03 persen; dan kelompok kesehatan 0,05 persen. Sebaliknya, kelompok yang memberikan andil dalam pembentukan deflasi (penurunan indeks) yaitu,kelompok bahan makanan sebesar 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,02 persen; dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,02 persen. Sementara, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak memberikan andil dalam pembentukan inflasi maupun deflasi.